Pengertian
Wawasan Nusantara
•
Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan
Tap MPR Tahun 1993 dan 1998,
Wawasan
Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan
berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
•
Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok
Kerja Wawasan
Nusantara
Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas
Unsur Wawasan Nusantara
Konsepsi
Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
•
Wadah (Contour).
Meliputi,
wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan
penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia.Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur
Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur
Politik.
· Isi
(Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam
masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945.
Isi
menyangkut 2 hal yang esensial :
Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama danperwujudannya dalam pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional.
ü Persatuan
dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
ü Tata
Laku (Conduct).
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan
Isi yang terdiri atas:
ü Tata
Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia.
ü Tata
Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia.
Kedua
hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia yang
berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta
terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi
dalam semua aspek kehidupan nasional.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat
Wawasan Nusantara adalah Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian,
cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan
nasional. Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir,
bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara
Asas
Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang
harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap
taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan
dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama. Jika asas Wawasan Nusantara
diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas
Wawasan Nusantara terdiri dari kepentingan yang sama, keadilan kejujuran,
solidaritas, kerjasama.
Implementasi Wawasan Nusantara
· Kehidupan
Politik
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara, yaitu:
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur
dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU
Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan
mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden,
anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan
keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk
peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku
secara nasional.
Mengembagkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai
politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan
kesatuan.
Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik
ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau
kosong.
Tantangan Implementasi Nusantara
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Implementasi
dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang
sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
Implementasi
dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
Implementasi
dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta
tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Sosialisasi
Wawasan Nusantara Menurut sifat/ cara penyampaian antara langsung antara lain
ceramah, diskusi, tatap muka, dan tidak langsung antara lain media massa.
Menurut metode penyampaian ada ketauladanan, edukasi, komunikasi, integrasi
· Pemberdayaan
Masyarakat
John
Naisbit dalam bukunya GLOBAL PARADOX menyatakan negara harus dapat memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh
negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang
dengan Top Down Planning karena adanya
keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan
operasional berupa GBHN.
Kondisi
nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini
merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama
untuk daerah-daerah tertinggal.
· Dunia
Tanpa Batas
ü Perkembangan
IPTEK
Mempengaruhi
pola fikir , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi
tantangan global.
Kenichi
Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan
: dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti
geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara
tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan
global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan
Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas
dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan
dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola
tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
· Era
Baru Kapitalisme
ü Sloan
dan Zureker
Dalam
bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim
ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan
kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk
berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di
era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
ü Lester
Thurow
Dalam
bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era
baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance)
antara paham individu dan paham sosialis.
Di
era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan
eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan
menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan
hidup.
Pemikiran berdasarkan aspek
kewilayahan
Secara tidak langsung, aspek
geografi memiliki pengaruh terhadap kehidupan bernegara. Sebagai Negara
kepulauan yang memiliki luas lautan yang lebih luas dari daratannya maka
peranan wilayah laut memiliki peran yang penting
Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial
Budaya
Budaya/kebudayaan secara etimologis
adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia .Sosial budaya
adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah
laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.
Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama yaitu sistem religi dan upacara keagamaan, sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan sistem pengetahuan ,bahasa, keserasian, sistem mata pencaharian, sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga menjadi sangat sensitif. Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relative rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik. Besarnya potensi antar golongan di masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap
kelompok masyarakat budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan memberi.
Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama yaitu sistem religi dan upacara keagamaan, sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan sistem pengetahuan ,bahasa, keserasian, sistem mata pencaharian, sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga menjadi sangat sensitif. Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relative rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik. Besarnya potensi antar golongan di masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap
kelompok masyarakat budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan memberi.
Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
Pemikiran berdasarkan aspek
kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih
cita-citanya sangat dipengaruhi oleh latar belakang sejarah Negara tersebut.
Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan juga menimbulkan semangat
persatuan antar warga Negara. Wawasan nasional Indonesia tentunya juga diwarnai
oleh pengalaman sejarah
Implementasi
Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
Implementasi adalah suatu penerapan
atau pelaksanannya,
wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan
untuk mencapai tujuan nasional, harus tercermin dalam pola piker, pola sikap
dan pola tindakan yang senan tiasa medahulukan kepentingan bangsa dan Negara
dan Negara daripada
Pengertian Wawasan Nusantara
·
Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenal diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
·
Menurut Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenal diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasayarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Ajaran
dasar Wawasan Nusantara
1. Wawasan
Nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
Pengertian-pengertian
yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara ialah wawasan
nusantara sebagai geopolitik Indonesia , yaitu cara pandang dan sikap bangsa
mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta
menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
2.
Landasan idiil : Pancasila
Landasan
idiil Wawasan Nusantara adalah Pancasila karena
telah di akui sebagai ideologi dan dasar
Negara. Pada hakikatnya , Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan ,
keserasian , keselarasan, persatuan, dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan,
dan kearifan dalam membina kehidupan nasional. Dengan demikian Pancasila
sebagai filsafah bangsa Indonesia telah di jadikan landasan idiil dan dasar
negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945. Karena itu
Pancasila sudah seharusnya menjadi landsan idiil Wawasan Nusantara.
3. Landasan
Konstitusional: UUD 1945
UUD
1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Indonesia adalah negara republik dan
berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh majelis permusyawaratan
rakyat. Artinya kepentingan negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih
diutamakan di atas kepentingan golongan, kelompok, dan perseorangan berdasarkan
aturan, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku yang memperhatikan hak asasi
manusia, aspirasi masyarakat dan kepentingan daerah yang berkenbang saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar